faq:2022:06:02:000155152_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp ada ssp yang di pbk ke masa mei tapi di masa mei tidak ada menerbitkan faktur keluaran, tidak ada pajak masukan juga. bagaimana ya?
Jawaban
silakan masukkan di spt induk bagian II huruf B: PPN disetor dimuka pada masa pajak yang sama. nanti spt masa ppn akan LB senilai SSP yang tadi di pbk. nilai LB silakan dikompensasi ke masa pajak berikutnya
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/02/000155152_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion