User Tools

Site Tools


faq:2022:06:02:000155137_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

stelah pbk berhasil (Pbk krna kode kpp di ssp ppnjln salah. Awalnya ntpn#402 jd ntpn#415), cara betulin spt nya gmna ya?


Jawaban

sesuai dengan ND-1225/2019, untuk penginputan no dokumen ppn jln menggunakan ntpn#kode kpp. apabila sudah terlanjur dilaporkan dengan nomor pendukung yang salah, coba dibetulkan dengan cara klik ubah. jika tidak berhasil dengan metode ubah dokumen lain, maka bisa diubah dulu ke jenis transaksi penyerahan dalam negeri, terus DPP dan PPN-nya dinolkan, klik simpan. kemudian input baru sesuai nomor dokumen yang benar.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K U P E I
R H N W S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I N C L V
 
faq/2022/06/02/000155137_1234.txt · Last modified: (external edit)