faq:2022:06:02:000155055_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Agent Bachtiar M Jadi Perusahaan saya melakukan impor di January, sudah bayar pph dan ppn atas impor, namun di maret muncul perubahan penetapan nilai pajak impor oleh bea cukai, sehingga muncul kembali tagihan impor untuk PPh 300jt dan PPN 30jt, kami sudah membayar dan mengajukan keberatan atas penetapan nilai impor tersebut (pph dan ppn), karena ppnnya sudah dibayar maka di prepopulated efaktur kan muncul ppn impornya, Nah kalau tglnya 30/3/2022 itu batas waktu pengkreditan ppnnya kapan ya? K
Jawaban
Dijelaskan
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/02/000155055_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion