faq:2022:06:02:000155042_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
badan yang menghibahkan tanah ke yayasan apakah bisa minta SKB pph pengalihan?
Jawaban
bisa sepanjang memang tidak ada hubungan istimewa antara yayasan dengan badan dan pemberiannya ini memang sumbangan ke lembaga sosial, kegamaan, pendidikan dsb
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/02/000155042_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion