faq:2022:06:02:000154972_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
anak dapat warisan tanah dari ortu tahun 1993. Ortu (pewaris) memperoleh tanah sebelum tahun 1985. Anak bisa ikut PPS kebijakan I?
Jawaban
bisa,, karena basis PPS adalah harta bukan penghasilan.. sepanjang diperoleh sejak tanggal 1 Januari 1985 sampai dengan tanggal 31 Desember 2015, silakan ikut PPS keb I
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/02/000154972_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion