faq:2022:06:02:000154901_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PKP Jun 2022. Sudah 4,8M sejak Sept 2021. PKP mau membayar yang PPN yang seharusnya terutang. caranya gimana?
Jawaban
ada di lampiran PMK 18/ 2021
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/06/02/000154901_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion