faq:2022:05:31:000187075_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalo udah dia lapor ebuni, mau lapor 2015 harus ebuni apa gak?
Jawaban
sesuai pasal 13 ayat 6 per-24/2021, masih bisa pake yg dia pake sebelum ebuni
RIGAR TABAH PRIMADANA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/31/000187075_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion