User Tools

Site Tools


faq:2022:05:31:000186500_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pemungut PPh pasal 22 sektor perikanan


Jawaban

Pemungut PPh Pasal 22 adalah badan usaha industri atau eksportir yang melakukan pembelian bahan-bahan berupa hasil kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan yang belum melalui proses industri manufaktur, untuk keperluan industrinya atau ekspornya. (Pasal 1 ayat (1) huruf i PMK-34/PMK.010/2017)

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P​ R G E I
L R X M Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A X O W​ W
 
faq/2022/05/31/000186500_1234.txt · Last modified: (external edit)