faq:2022:05:31:000184603_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
daftar ereg PT ngga bisa lanjut karena ada notif intinya sudah ada PT dengan nama yang sama
Jawaban
Betul memang tidak bisa, di sistem kita tidak bisa menerima untuk nama yang sama persis untuk badan hukum yang sama, solusinya adalah ganti nama atau tambah karakter agar tidak nama persis dengan yang sudah berdiri, kalau mau konsultasi lbh lanjut bisa ke KPP atau notarisnya yg jelas di sistem ga bisa
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/31/000184603_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion