User Tools

Site Tools


faq:2022:05:31:000183590_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

https://twitter.com/matsujoen/status/1531199056693063680 izin mas/mbak tanya terkait pasal 6 per 03/2022


Jawaban

apabila ada transaksi dengan pusat namun penyerahan BKP dan/atau JKP ke alamat cabang dimana cabang tsb adalah pemusatan karena kpp bkm, maka bisa pakai konteks pasal 6 ayat (6) dan ayat (7) PER 03/2022. Untuk pembuatan Faktur Pajak, bagian NPWP pakai NPWP pusat, bagian alamat pakai alamat cabang

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q B L R L
F P I​ T I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T F L᠎ X P
 
faq/2022/05/31/000183590_1234.txt · Last modified: (external edit)