faq:2022:05:31:000155026_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#31Q: Saya ingin menanyakan untuk transaksi bahan pokok seperti beras untuk cara penerbitan faktur bagaimana? Apakah ada aturan terbaru? Saya sebagai PKP prosedurnya bagaimana?
Jawaban
Nunggu aturan turuan uu hpp dulu ya… kalau penyerahannya kategori pkp pe, bisa digunggung di 1111ab tanpa menerbitkan faktur elektronik. Atau kalau mau boleh jg bersurat ke kpp minta penegasan…
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/31/000155026_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion