User Tools

Site Tools


faq:2022:05:31:000154859_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Mohon informasi mengenai jangka waktu Faktur Pajak Masukan yang masih bisa dikreditkan. Perusahaan dikukuhkan sebagai PKP sejak tanggal 14 April 2022, Pertanyaan saya adalah 1. Pada tgl 14 maret 2022 perusahaan membeli peralatan dan mendapatkan Faktur Pajak Masukan, apakah bisa perusahaan mengkreditkannya pada Masa Bulan Maret atau Masa April atau Masa Mei? 2. Pada tgl 4 April 2022 perusahaan membeli peralatan dan mendapatkan Faktur Pajak Masukan, apakah bisa perusahaan mengkreditkannya pada Mas


Jawaban

untuk PM yang diterima oleh WP sebelum dikukuhkan sebagai PKP tidak dapat dikreditkan mas

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I W P V S
B C B H L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T X Y R U
 
faq/2022/05/31/000154859_1234.txt · Last modified: (external edit)