faq:2022:05:31:000154852_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#19Q: saya mau tanya jika saya ikut TA 1 tapi ada tabungan yang belum saya lapor, misalnya saldo rek tsbut per 31 des 2015 15.000.000 lalu di tahun 2020 25.000.000, rek tsb blm prnh saya laporkan, saya sudah memilik rek nya dar 2014, tapi sampai sekarang rek tersebut masih aktif, apakah perlu ikut 2 kebijakan ? atau saya ikut pps brp y?
Jawaban
atas harta yang belum/kurang diungkap di TA bisa dilaporkan di kebijakan 1. apabila ada perolehan harta baru/penambahan nilai harta di tahun 2016-2020 yang belum dilaporkan di spt tahunan dan hartanya masih ada bisa diungkap di kebijakan 2
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/31/000154852_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion