User Tools

Site Tools


faq:2022:05:31:000154850_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau tnya perusahaan saya baru berdiri dan sedang mengajukan pengukuhan PKP tapi sekarang saya mau beli barang untuk dijual dan barangnya PPN.. apa PPN itu bisa saya kreditkan apabila saya sudah dapat surat pengukuhan PKP?


Jawaban

wp tidak memenuhi pasal 65 pmk 18/2021. sehingga untuk PM yang didapatkan sebelum PKP tidak dapat dikreditkan.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W O B W T
D M R D O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E V L U᠎ N
 
faq/2022/05/31/000154850_1234.txt · Last modified: (external edit)