User Tools

Site Tools


faq:2022:05:31:000154838_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Email Yth, KPP Pratama Jakarta Cengkareng, Terkait perubahan Undang Undang yang saat ini menjadi UU HPP no 7 tahun 2021. Yang Didalamnya terdapat pasal 9 ayat (1) (a) mempunyai peredaran usaha dalam 1 (satu) tahun buku tidak melebihi jumlah tertentu , dapat memungut dan menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai yang terutang atas penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak dengan besaran tertentu. turunan PMKnya di nomor berapa ya? dan mohon untuk di jelaskan tata cara pelaporannya. ———————


Jawaban

Iya. Tidak melayani korespondensi, dan kasi email dan informasi kontak kpp pratama jakarta cengkareng..

DEDY FERY VERDIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X S Q P B
X W U C F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q E C S C
 
faq/2022/05/31/000154838_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1