User Tools

Site Tools


faq:2022:05:31:000154722_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

spt ppn februari (normal) LB dibetulkan menjadi lebih bayar lebih kecil


Jawaban

Pilihan pertama: menyetor PPN Kurang Bayar pada butir II.F atau Pilihan kedua: mengkompensasikan Lebih Bayar hasil pembetulan pada butir II.D ke Masa Pajak berikutnya (Lampiran PER-29/PJ/2015)

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K K B D E
N M F Z T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D U A R E
 
faq/2022/05/31/000154722_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1