User Tools

Site Tools


faq:2022:05:31:000154718_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PPN KMS pakai besaran tertentu?


Jawaban

Besaran tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan hasil perkalian 20% (dua puluh persen) dengan tarif Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai dikalikan dengan dasar pengenaan pajak.

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X M P O L
Z K A V J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J F O U A
 
faq/2022/05/31/000154718_1234.txt · Last modified: (external edit)