faq:2022:05:31:000154693_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jasa sewa selain tanah dan/atau bangunan dikenakan PPN tidak ?
Jawaban
jasa sewa termasuk JKP, jika tidak termasuk non jkp sesuai pasal 4 A UU PPN, maka dikenakan PPN
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/31/000154693_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion