faq:2022:05:31:000154657_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
admin, saya punya CV yg mana mau saya upgrade menjadi PT, tapi saya mau NPWP nya sama (tidak berubah) min, dalam pajak apakah boleh? apa persyaratannya? dan tolong dasar hukum aturannya min
Jawaban
sesuai pasal 13 ayat 2 huruf c angka 1 per-04/2020 perubahan data yang bisa dilakukan adalah perubahan identitas Wajib Pajak yang tidak mengubah bentuk badan hukum; kalau dari cv ke pt kan berubah ya jadi gabisa harus penghapusan NPWP CV dulu nanti daftar lagi NPWP PT.
DIAN RAHMAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/31/000154657_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion