faq:2022:05:31:000154655_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah kerugian kebakaran bisa dibebankan? dokumen pendukungnya apa?
Jawaban
Yang bisa dibebankan mengacu pada Pasal 6 dan pasal 9 UU PPh sttd UU HPP untuk dokumen yang digunakan tidak diatur sepanjang bisa menunjukan keadaan tersebut.
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/31/000154655_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion