User Tools

Site Tools


faq:2022:05:31:000154636_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Apakah PM yang tidak ada PK setiap bulan bisa dikreditkan?


Jawaban

Bisa sepanjang memenuhi pasal 9 ayat 8 UU PPN sttd UU HPP

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D​ X S H H
F U C Q​ S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U B᠎ T N F
 
faq/2022/05/31/000154636_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1