faq:2022:05:31:000154617_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP penyerahan rumah pada Juni 2021 dan membayarkan PPn full, ternyata setelah dicek dia bisa mendapat PPn DTP 50%, jika baru menyadari skrg apakah masih bisa dapat PPn DTP? caranya gimana?
Jawaban
dijelaskan sesuai pasal 14 PMK 6/2022
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/31/000154617_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion