faq:2022:05:31:000154598_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP pbk masa agustus ke masa juli, untuk transaksi pph 4 ayat 2, SPT sudah dilaporkan sekarang baru dapat bukti Pbk-nya. Nanti dia pembetulan atau gimana?
Jawaban
digali dulu, SPT Juli dia laporkan karena dia setor ulang atau gimana? kalau iya, bukti Pbk bisa di-Pbk lagi.
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/31/000154598_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion