User Tools

Site Tools


faq:2022:05:31:000154589_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Ubah penandatangan di efaktur tapi kok masih nama lama ya?


Jawaban

Pastikan bikin fakturnya udah setelah ubah penandatangan. Ubah penandatangan SPT-nya di profil PKP.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M D T U N
A B Y F L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B T R L​ C
 
faq/2022/05/31/000154589_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1