faq:2022:05:31:000154589_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Ubah penandatangan di efaktur tapi kok masih nama lama ya?
Jawaban
Pastikan bikin fakturnya udah setelah ubah penandatangan. Ubah penandatangan SPT-nya di profil PKP.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/31/000154589_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion