User Tools

Site Tools


faq:2022:05:31:000154576_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP A bertransaksi dengan WP B yang kemudian diakuisisi oleh WP C (akuisisi mengakibatkan WP B hilang). untuk penyerahan yang dilakukan antara wp a dan wp b ini nanti fp atas nama siapa? b atau c? bukti potongnya siapa yang buat? transaksi terjadi sebelum dilakukan akuisis oleh wp c


Jawaban

Jika transaksi terjadi sebelum ada akuisisi maka untuk faktur pajak seharusnya tetap identitas pembelinya adalah wp b. dan bukti potong pph nya dibuat oleh wp b dalam hal kondisinya npwp WP B belum dihapuskan. namun, jika sudah dihapuskan, silahkan sarankan konsultasi ke kpp terkait pemotongan pph oleh wp b.

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z D A᠎ Y J
N F G W C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z G A I N
 
faq/2022/05/31/000154576_1234.txt · Last modified: (external edit)