User Tools

Site Tools


faq:2022:05:31:000154510_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Sewa yang diberikan oleh pengusaha di tlddp dihasilkan di kpbpb dan dimanfaatkan di kpbpb, ppn nya gimana? kodenya?


Jawaban

di pmk 173/2021 pasal 28 ayat 4. Atas penyerahan Jasa Kena Pajak oleh Pengusaha di TLDDP yang dihasilkan di KPBPB untuk dimanfaatkan di KPBPB oleh Pengusaha di KPBPB dibebaskan dari pengenaan PPN. dibebaskan disini maksudnya mendapatkan fasilitas dibebaskan, kode 08

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R​ F X D L
P J᠎ I A S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N Y R P U
 
faq/2022/05/31/000154510_1234.txt · Last modified: (external edit)