faq:2022:05:31:000154470_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk perubahan penandatangan faktur sudah tidak perlu lagi pemberitahuan ke kpp kan? untuk di efaktur jika ingin menambahkan penandatangan nanti pakai user yang berbeda?
Jawaban
iya, tidak perlu pemberitahuan ke kpp apabila hendak ada perubahan penandatangan faktur. di aplikasi sendiri, wp bisa mengubah nama penandatangan pada menu referensi user di bagian nama lengkap/ menambahkan user dan menginput nama penandatangan yang baru, namun nanti Gunakan user yg baru diinput ketika log in jika wp ingin faktur pajak ditandatangani oleh penandatangan yang baru.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/31/000154470_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion