User Tools

Site Tools


faq:2022:05:31:000154427_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PPh 24 Jika ada kerugian di dalam negeri ataupun di luar negeri, ketentuannya seperti apa?


Jawaban

Kerugian dalam negeri diperhitungkan, kerugian luar negeri tidak diperhitungkan (PMK-192/PMK.03/2018 pasal 4 ayat (3) dan lampiran contoh perhitungan)

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E R F W J
N S​ Q F N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W E W K S
 
faq/2022/05/31/000154427_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1