faq:2022:05:30:000186493_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kompensasi LB PPN
Jawaban
ke masa pajak berikutnya atau ke masa pajak dilakukannya pembetulan sesuai PER 29/2015
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/30/000186493_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion