Tanya
pagi, untuk karakteristik konsumen akhir ada di pasal 25 ayat 2 huruf b. Kalau pasal 25 ayat 2 huruf a, maksudnya seperti apa? – Mas/Mba ini contohnya bisa ga ya misalnya barang yang dibeli tidak untuk dijual kembali gitu? Terima kasih
Jawaban
di pasal 25 ayat 2, sifatnya kumulatif mba antara poin huruf A dan B nya, karena konjungsi yg digunakan adalah “dan”. Lengkapnya bunyi pasal nya seperti ini: Karakteristik konsumen akhir sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a.pembeli barang dan/atau penerima jasa mengonsumsi secara langsung barang dan/atau jasa yang dibeli atau diterima; dan b.pembeli barang dan/atau penerima jasa tidak menggunakan atau memanfaatkan barang dan/atau jasa yang dibeli atau diterima untuk kegiatan usaha. Sehingga gabisa dipisahkan antara poin a dan b dalam menentukan karakteristik konsumen akhir. Untuk contoh permisalan yg diberikan, sudah bener mba seperti yg mba contohkan tsb.
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion