faq:2022:05:30:000186132_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalo jasa boga kan seharusnya dikenakan pph 23. Apakah mungkin dikenakan pph 21 apabila yg menerima penghasilan orang pribadi?
Jawaban
kalo OP pemotongannya PPh 21
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/30/000186132_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion