User Tools

Site Tools


faq:2022:05:30:000186127_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalo misalnya sudah terlanjur posting pas melakukan penambahan transaksi tp belum melakukan pembatalan berarti harus pembetulan 2 kali ya min?


Jawaban

Sepertinya yg dimaksud wp ini adalah: WP akan menambahkan bupot A (baru) dan membatalkan bupot B (lama). Sebenarnya dari info wp, diketahui bahwa wp setelah lapor SPT Normal tsb, sudah menambahkan transaksi/bupot lagi (bupot A), kemudian sudah posting ke SPT (Sehingga sudah terbentuk SPT Pembetulan 1), namun lupa/belum membatalkan bupot B (bupot lama yg perlu dibatalkan).

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A H X T​ R
O E H M Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z V S Q H
 
faq/2022/05/30/000186127_1234.txt · Last modified: (external edit)