Tanya
https://twitter.com/cajapult/status/1531094403980599297 Sebelumnya WP mengalami kendala submit eform: NPWP tidak valid. Harap hubungi KPP terdaftar. https://twitter.com/cajapult/status/1530180626628083713 Sudah dijawab oleh agent trouble shoot eform dan sudah dilakukan. https://twitter.com/kring_pajak/status/1531092680918192129 Kendalanya sekarang: Gagal kirim SPT. Data SPT tidak valid. Ini bagaimana ya Mas/Mbak? Karena 9 poin troubleshoot sudah disampaikan. Terima kasih
Jawaban
Jika submit e-Form mengalami SPT Tidak Valid, Silakan lakukan pengecekan penyebab permasalahan, antara lain : 1. Tidak boleh ada angka desimal kecuali 1771 USD 2. Tidak boleh ada ampersand (&) 3. Tahun Pajak harus 4 Digit di Lamp khusus 1A 4. Tanggal harus menggunakan format DD/MM/YYYY 5. Pilihan tarif harus dipilih 6. Pada Penyusutan harus memilih Garis Lurus bukan GL atau Saldo Menurun bukan SM 7. Tidak boleh ada karakter double quote ( “ ) 8. KLU harus terisi / Bukan KLU error 9. Cek alamat direksi / pemegang saham di lampiran V. Hapus karakter seperti , . / ” dll 10. Jumlah karakter di alamat / pemegang saham lebih dari 100 karakter 11. Cek lampiran III ada tanggal yg tidak sesuai (habis cek di excel impor bupot ternyata tgl nya 00-jan-1900)
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion