User Tools

Site Tools


faq:2022:05:30:000154451_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau untuk EO potong pph 23nya dari total seluruh atau hanya management feenya saja? – Mas/Mba ini perlu digali dulu apakah feenya terpisah dari kontraknya atau tidak gak ya? kalau digabungin berarti full dr total penghasilannya ya? Terima kasih


Jawaban

Boleh aj kalo mau digali, tapi kalo pun mau langsung jawab, paling normatif aj, kl misal sepaket kontrak, y nilai keseluruhan. Jumlah bruto adalah seluruh penghasilan. tidak termasuk jumlah bruto adalah pasal 1 ayat 4 dan 5 PMK 141 th 2015

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G T F Y Q
A I B T I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N B O X​ B
 
faq/2022/05/30/000154451_1234.txt · Last modified: (external edit)