User Tools

Site Tools


faq:2022:05:30:000154449_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya ada isi efaktur PPN yang dibebaskan dengan kode 08. apakah jika saya memilih 'lainnya' di bagian keterangan tambahan cap PPN dibebaskan akan terbit di efaktur?


Jawaban

wah belum lihat wujudnya. silakan sinkronisasi cap dulu, kalo nanti muncul, pilih yg sesuai, kalo gak muncul, sampahnya kan lainnya, tambahkan keterangan di catatan bawah, kolom referensi. tp silakan konfirm kpp dulu mengenai cara pengisiannya

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I J U E O
R G S D T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q Y F R D
 
faq/2022/05/30/000154449_1234.txt · Last modified: (external edit)