faq:2022:05:30:000154449_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ada isi efaktur PPN yang dibebaskan dengan kode 08. apakah jika saya memilih 'lainnya' di bagian keterangan tambahan cap PPN dibebaskan akan terbit di efaktur?
Jawaban
wah belum lihat wujudnya. silakan sinkronisasi cap dulu, kalo nanti muncul, pilih yg sesuai, kalo gak muncul, sampahnya kan lainnya, tambahkan keterangan di catatan bawah, kolom referensi. tp silakan konfirm kpp dulu mengenai cara pengisiannya
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/30/000154449_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion