faq:2022:05:30:000154442_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mba, spt masa ppn, status kb 70 juta, wp punya pbk 80 jt, status spt nya akan tetap kb ya?
Jawaban
kalo inputnya di SSP, tetap akan KB, sisanya paling Pbk lagi. kalo input di IIB, bisa jadi LB dan kompen, cek lampiran PER 29 th 2015
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/30/000154442_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion