faq:2022:05:30:000154375_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau impor barang dikirim ke cabang, apakah alamat di pib harus alamat cabang juga sesuai per 03/2022 pasal 6 ayat 6 dan 7?
Jawaban
sesuai dengan FAQ Per-03/2022, untuk ketentuan pasal 6 ayat 6 dan 7 PER-03/2022 hanya berlaku untuk pembuatan faktur pajak melalui aplikasi e-faktur. sehingga tidak berlaku untuk dokumen tertentu yang dipersamakan dengan FP. untuk pembuatan PIB, silahkan dibuat mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/30/000154375_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion