User Tools

Site Tools


faq:2022:05:30:000154365_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PT B dapat hibah proyek dari PT A. Proyeknya ini lawan transaksinya adalah pihak LN. Ada PPN-nya gak?


Jawaban

Atas hibahnya bisa jadi pemberian cuma-cuma dikenai PPN. Jika PT B menyerahkan JKP bisa jadi dikenai PPN DN. Tapi jika jasanya dimanfaatkan di LN maka bisa dikenai PPN atas ekspor JKP.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H J B N Y
S R I K T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U X K A T
 
faq/2022/05/30/000154365_1234.txt · Last modified: (external edit)