faq:2022:05:30:000154275_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ketentuan pm tidak dapat dikreditkan seperti yang disebut di pmk 71/2022 itu maksudnya gimana ya?
Jawaban
dijelaskan sesuai pmk 71/2022 pasal 5.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/30/000154275_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion