User Tools

Site Tools


faq:2022:05:30:000154267_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kalau wp bertransaksi dengan organisasi internasional apakah atas penyerahan bkp dikenai ppn?


Jawaban

dijelaskan sesuai pp 47/2020 dan pmk 162/2014. jika masuk kedalam kriteria yang diatur tersebut, maka dikenai ppn namun dapat fasilitas dibebaskan ppn nya dengan skb

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I P J R Y
O U N I D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H V​ I C E
 
faq/2022/05/30/000154267_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1