faq:2022:05:30:000154160_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Ada beberapa faktur pajak pengganti, jumlah PK-PM sudah sesuai tapi kok nilai di induk tidak sesuai?
Jawaban
Pastikan bahwa PK PM jika ada pengganti sudah masuk di lampirannya. Cek satu2 lampirannya di web based.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/30/000154160_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion