faq:2022:05:30:000154157_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau BC 4.1 dikreditkan pada saat kapan? apakah pembayaran atau pada saat dpkumen 4.1 terbit?
Jawaban
Pasal 25 ayat (3) PPN atau PPN dan PPnBM yang dilunasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yang dilampiri dengan dokumen kepabeanan, dapat dikreditkan pada Masa Pajak dilakukannya pengeluaran barang dari Kawasan Berikat. Masuk B2
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/30/000154157_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion