faq:2022:05:30:000154149_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP menerima SPPBMCP ( Surat penetapan pembayaran bea masuk,cukai dan pajak) namun tidak ada nama eksportirnya, hanya tertera alamat eksportir saja. jadi saat di cek di e-faktur nama eksportirnya tidak muncul, saya sudah konfirmasi ke bea cukai katanya kalau dari bea cukai tidak masalah, bagaimana dengan pajak bu? apakah tidak masalah juga?
Jawaban
sepanjang sudah ada d menu prepop hrusnya sih data sudah di pertukarkan dengan bc, jika memang pm tsb berkaitan dgn kegiatan usaha, hrusnya ttp bisa di kreditkan
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/30/000154149_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion