User Tools

Site Tools


faq:2022:05:30:000154133_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Dear Pajak, Kami ada transaksi sebagai berikut : Perusahaan kami bergerak di bidang oli. Customer kami sebuah PT dalam negeri yang yang memiliki kapal sedang berlabuh di luar negeri. Kapal customer dengan posisi di pelabuhan luar negeri membutuhkan oli dan memesan dengan kami, kemudian kami mencarikan oli dengan supplier kami dan sudah memesan supaya barang langsung dikirimkan ke pelabuhan di mana kapal customer kami berlabuh. Pertanyaan kami, apakah kami membuatkan invoice penjualan kepada cus


Jawaban

apakah kami membuatkan invoice penjualan kepada customer kami (sebuah PTDN) ? »Iya. transaksi penjualan ini tidak terhutang PPN? jawab sesuai S-290/PJ.51/2006

DEDY FERY VERDIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E U F​ I H
K H​ F A E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L C I N R
 
faq/2022/05/30/000154133_1234.txt · Last modified: (external edit)