faq:2022:05:30:000154132_1234
                
Nothing found
Nothing found
Tanya
Izin bertanya, untuk pemberian cuma2 dg kode FP 04. Apabila pemberian cuma2 di serahkan ke kawasan berikat apakah kode FP menggunakan 07? Terimakasih
Jawaban
Silakan menggukanak DPP nilai lain, tapi kodenya pake 07 sepanjang memang dapet fasilitas. Ketenuan di lampiran PER-03/2022, lampiran B nomor 2a angka 2.
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
 
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/30/000154132_1234.txt · Last modified:  (external edit)
                
                
 
Discussion