User Tools

Site Tools


faq:2022:05:30:000154117_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#1Q: https://twitter.com/JennyPermana5/status/1530775112122658816 Bisa diinfokan selain proforma invoice, apakah FP kode 080 tetap bisa dibuat tanpa SKB? Karena mnt badan perwakilan asing SKB baru bisa diajukan dengan melampirkan proforma invoice Dan FP 080. thx


Jawaban

di Pasal 9 ayat 3 PMK-162/PMK.03/2014 hanya perlu melampirkan asli proforma invoice dan fotokopi Purchase Order atau dokumen lain yang dapat dipersamakan dengan proforma invoice/Purchase Order, dan Bukti-bukti pendukung yang dipersyaratkan oleh Kementerian Luar Negeri atau Kementerian Sekretariat Negara. untuk FP 08 harusnya diterbitkan apabila sudah ada SKB

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A L W K B
F E W H I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z J B E F
 
faq/2022/05/30/000154117_1234.txt · Last modified: (external edit)