faq:2022:05:30:000154111_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
izin bertanya terkait PPN, kalau ada pm salah pengkreditan malah ke masa selanjutnya yaitu mei 2022 dan sudah approval success, apakah ada solusi lain dikarenakan di April 2022 blm pelaporan dan kurang bayarnya sangat besar?
Jawaban
untuk PM yang sudah dikreditkan, tidak bisa diganti masa pengkreditannya. jika sudah terlanjur dikreditkan ke Mei, maka silahkan dilaporkan di spt masa mei. tidak ada solusi lain. opsi ubah pun hanya untuk mengubah dikreditkan atau tidak dikreditkan.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/30/000154111_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion