User Tools

Site Tools


faq:2022:05:30:000154106_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#55Q @kring_pajak min, jika perusahaan berbentuk PT di tahun pajak 2017 menggunakan pasal 17 utk perhitungan PPh Badan nya, apakah diperbolehkan jika di tahun pajak 2018 menggunakan PPh Final utk penghasilan dibawah 4,8M? karena di tahun 2018 perusahaan omzetnya dibawah 4,8M.


Jawaban

jika wp di awal tahun 2018 sampai 30 juni 2018 tidak memenuhi kriteria PP46 tapi memenuhi PP23 sejak 1 juli 2018, maka WP dapat memenuhi menggunakan PP23 atau menggunakan tarif umum, Pasal 10 ayat 1 PMK-196/2018.

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E L᠎ J U H
T E U R R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J O B G F
 
faq/2022/05/30/000154106_1234.txt · Last modified: (external edit)