faq:2022:05:30:000154076_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
lampiran AB romawi III huruf B angka 3. Hasil Perhitungan Kembali Pajak Masukan yang telah dikreditkan sebagai penambah (pengurang) Pajak Masukan, contohnya apa?
Jawaban
cek penjelasan Pasal 9 ayat (5) & (6) UU PPN
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/30/000154076_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion