User Tools

Site Tools


faq:2022:05:30:000154031_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk transaksi pembayaran royalti ke jepang tanpa BUT, berapa persen?


Jawaban

apabila si penerima adalah pemilik royalti yang menikmatinya, pajak yang dikenakan tidak akan melebihi 10 persen dan jumlah kotor royalti.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N Q I​ N G
P R P Q O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F R P L V
 
faq/2022/05/30/000154031_1234.txt · Last modified: (external edit)